LOADING

Detail Berita

Kepala Diskominfosantik Katingan Hadiri Rapat Pembahasan Penyediaan Sarana Internet se-Kalimantan Tengah
01 Jul 2025, 12:13 Bidang PKP 124x dilihat

Kepala Diskominfosantik Katingan Hadiri Rapat Pembahasan Penyediaan Sarana Internet se-Kalimantan Tengah

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Katingan, Wim, menghadiri Rapat Pembahasan Penyediaan Sarana Internet Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (1/7/2025).

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung program transformasi digital melalui penyediaan infrastruktur dan layanan internet yang merata hingga ke pelosok daerah. Fokus utama pembahasan adalah penyediaan sarana internet di kantor desa serta pengusulan akses internet pada fasilitas pelayanan publik yang belum terjangkau jaringan, seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Binaan Terpadu (Posbindu), Sekolah Dasar (SD), dan fasilitas publik lainnya yang masih mengalami kesulitan dalam mengakses jaringan internet.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala dinas dari kabupaten/kota turut hadir dan berdiskusi mengenai strategi penyediaan sarana dan prasarana internet, termasuk kerja sama dengan pihak penyedia layanan serta optimalisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Katingan, Wim, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mendorong percepatan transformasi digital di daerah. Ia juga menekankan bahwa penyediaan akses internet yang merata menjadi kunci dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik.

“Harapan kami, melalui rapat ini dapat dihasilkan solusi konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur TIK yang merata, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil di Katingan,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan digital dan mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah sebagai provinsi cerdas dan terhubung secara digital.