Detail Berita
Kadis Kominfostandi Katingan Hadiri Rapat Koordinasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024-2025. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa dan dihadiri oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kamis (24/10/2024).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa melalui penerapan prinsip-prinsip antikorupsi yang lebih luas. Dalam sesi tersebut, narasumber dari KPK memberikan wawasan dan strategi tentang bagaimana desa dapat menjadi percontohan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Wim menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK untuk meningkatkan integritas serta akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa. Ia juga menyampaikan harapan agar inisiatif ini dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Katingan, sehingga desa-desa dapat menjadi teladan dalam praktik antikorupsi.
Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Katingan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih baik. Melalui rapat ini, para peserta diajak untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah konkret dalam upaya melawan korupsi di wilayah mereka masing-masing. Turut hadir mendamping Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik dan Pranata Humas pada Dinas Kominfostandi Kab. Katingan. (rdypkp)