Detail Berita
Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten ikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Pegawai Non ASN serta Penandatanganan Pakta Integritas pada PEMILU 2024
Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menjalankan tugas sebagai ASN secara professional sehingga dapat menjaga keamanan sosial agar tidak terjadi konflik kepentingan yang sesuai ketentuan disiplin ASN.

Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan Wim, S.E., M.Si mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Pegawai Non ASN dan ikut melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Katingan yang digelar secara luring dan daring via zoom meeting. Senin, (12/2/2024).
_1707988424.png)
Masa menjelang PEMILU banyak tindakan-tindakan politik yang agresif yang biasa dilakukan di media sosial sehingga memicu pergesekan persaudaraan di lingkungan masyarakat terkhusus di Kabupaten Katingan. Oleh karena itu netralitas dan professionalitas mestinya dimiliki oleh Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN dengan mengambil sikap netral dan bebas dari segala pengaruh atau intervensi berbagai pihak, kelompok maupun golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan PEMILU 14 Februari 2024.
