BIDANG PERSANDIAN, PENGELOLAAN DATA
ELEKTRONIK DAN SATISTIK
Bidang Persandian, Pengelolaan Data Elektronik dan Statistik dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai fungsi pelaksanaan tugas di bidang Persandian dan Statistik.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Bidang Persandian, Pengelolaan Data Elektronik dan Statistik menyelenggarakan fungsi :
Bidang Persandian, Pengelolaan Data Elektronik Dan Statistik, membawahkan :
1. Seksi Persandian;
2. Seksi Pengelolaan Data Elektronik
3. Seksi Statistik.
SEKSI PERSANDIAN
Seksi Persandian dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas sebagaimana tugas Bidang Persandian, Data Elektronik dan Statistik;
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Persandian menyelenggarakan fungsi :
SEKSI PENGELOLAAN DATA ELEKTRONIK
Seksi Pengolahan Data Elektronik dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan evaluasi dan pelaporan, analisa perencanaan sistem informasi pembangunan dan mengevaluasi hasil perencanaan kebijakan daerah serta menghimpun bahan dalam rangka pengolahan data elektronik pemerintah daerah;
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Pengolahan Data Elektronik menyelenggarakan fungsi :
SEKSI STATISTIK
Seksi Statistik dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan, pengumpulan, pengelolaan dan penyajian data statistik mengenai hasil pelaksanaan program pembangunan di daerah;
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Statistik menyelenggarakan fungsi :