Detail Berita
Aktivasi Domain Desa.id Perkuat Tata Kelola Elektronik Pemerintah Desa
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, menegaskan bahwa aktivasi domain desa.id merupakan bagian penting dari implementasi kebijakan nasional dalam penguatan tata kelola sistem elektronik instansi pemerintah. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (24/10/2025).
Menurut Wim, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik, yang mengatur pendaftaran, pengelolaan, dan penggunaan domain instansi dalam sistem elektronik lingkup publik.
“Ketentuan pengelolaan domain instansi, termasuk domain desa.id, dilaksanakan melalui portal resmi domain.go.id sesuai tata cara dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wim menyampaikan bahwa penggunaan domain desa.id diharapkan mampu mendorong optimalisasi fungsi website desa sebagai sarana publikasi kegiatan, layanan masyarakat, dan promosi potensi desa. Ia menegaskan, kehadiran website resmi desa tidak boleh dipandang sebagai formalitas administrasi semata, tetapi sebagai alat strategis membangun transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di tingkat desa.
“Kami mengimbau agar pengelolaan serta pembaruan konten website dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga informasi yang disajikan tetap relevan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Wim, hampir semua desa di Kabupaten Katingan telah aktif menggunakan domain desa.id yang terdaftar di portal domain.go.id. Sementara dari tujuh kelurahan yang ada, seluruhnya juga telah memiliki domain resmi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya digitalisasi pemerintahan desa di Katingan, meski tantangan peningkatan kapasitas sumber daya manusia masih perlu menjadi perhatian.
“Ke depan, Dinas Kominfostandi akan terus mendorong dan memfasilitasi desa-desa yang belum aktif agar segera mengaktifkan domain desa.id. Kami juga akan memperkuat pendampingan teknis agar konten website benar-benar mencerminkan potensi dan kegiatan masyarakat desa,” ungkapnya.
Wim menambahkan, optimalisasi domain desa.id merupakan bagian dari agenda transformasi digital daerah yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berbasis data.
Dengan demikian, desa-desa diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga produsen informasi digital yang berkontribusi terhadap keterbukaan publik dan percepatan pembangunan berbasis teknologi informasi di Katingan.