LOADING

Detail Berita

DISKOMINFOSTANDI KATINGAN FASILITASI PENDAFTARAN TTE BAGI KEPALA SATPOL PP DAN DAMKAR
22 Sep 2025, 10:02 Bidang TI 927x dilihat

DISKOMINFOSTANDI KATINGAN FASILITASI PENDAFTARAN TTE BAGI KEPALA SATPOL PP DAN DAMKAR

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan melalui Bidang Statistik dan Persandian kembali melaksanakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi perangkat daerah. Kali ini, fasilitasi dilakukan untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, pada Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat transformasi digital, khususnya di bidang administrasi pemerintahan. Dengan penggunaan TTE, diharapkan pelayanan birokrasi semakin cepat, efektif, dan memiliki tingkat keamanan yang lebih baik.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Ahmad Kasmiran dalam keterangannya menyampaikan bahwa fasilitasi ini tidak hanya sebatas proses pendaftaran, namun juga pendampingan teknis agar setiap pejabat yang didaftarkan dapat memahami tata cara penggunaan TTE dalam dokumen kedinasan.

“Fasilitasi ini kami lakukan sebagai upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis digital. TTE memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam setiap proses administrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya TTE, dokumen kedinasan tidak lagi harus selalu ditandatangani secara manual, melainkan dapat dilakukan secara elektronik dengan validitas yang terjamin. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan serta arahan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Dony Merianto menyambut baik fasilitasi ini. Menurutnya, penerapan TTE akan sangat membantu dalam mempercepat urusan administrasi serta mendukung tugas-tugas kedinasan yang membutuhkan ketepatan dan kecepatan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Diskominfostandi yang telah memfasilitasi pendaftaran TTE ini. Tentunya, penggunaan TTE akan mempercepat layanan administrasi dan memperkuat akuntabilitas, khususnya dalam penyelenggaraan tugas Satpol PP dan Damkar,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya fasilitasi ini, diharapkan semakin banyak perangkat daerah di Kabupaten Katingan yang beralih menggunakan TTE, sehingga ke depan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih modern, transparan, dan akuntabel sesuai dengan semangat digitalisasi birokrasi.