Detail Berita
KEPALA DISKOMINSTANDI KATINGAN HADIRI RAPAT KOMISI III DPRD BAHAS KUA-PPAS 2026
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Katingan, Wim, menghadiri rapat kerja gabungan antara Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Katingan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (4/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Komisi III DPRD Kabupaten Katingan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Hadir sebagai mitra kerja Komisi III dalam pertemuan tersebut empat OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi).
Dalam forum yang berlangsung terbuka dan konstruktif ini, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dinasnya dalam merancang rencana kerja tahun anggaran mendatang. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah masih adanya 34 desa di Kabupaten Katingan yang hingga kini berstatus blank spot, yakni tidak memiliki akses jaringan internet atau telekomunikasi.
“Kondisi blank spot ini menjadi hambatan serius dalam pembangunan, karena masyarakat di desa-desa tersebut sangat kesulitan mengakses informasi serta layanan digital pemerintahan,” ujar Wim.
Sebagai solusi, lanjut Wim, Diskominfostandi telah mengusulkan program pengadaan layanan internet berbasis satelit Starlink untuk 24 desa prioritas. Teknologi ini dinilai paling memungkinkan diterapkan dalam jangka pendek, mengingat lokasi geografis Katingan yang luas dan banyaknya wilayah dengan medan sulit dijangkau infrastruktur jaringan konvensional.
“Melalui pengadaan Starlink, kami berharap kebutuhan dasar akan akses internet di desa-desa tersebut bisa segera terpenuhi, khususnya untuk mendukung layanan publik di kantor desa, sekolah, dan Puskesmas,” jelasnya.
Selain persoalan konektivitas, Wim juga memaparkan rencana penguatan sistem pengawasan dan keamanan dengan program pemasangan CCTV di 13 kantor kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Menurutnya, pemasangan CCTV tidak hanya untuk mendukung aspek keamanan lingkungan kantor, tetapi juga bagian dari pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi pelayanan.
Dalam paparannya, Wim juga menyoroti kondisi pelayanan jaringan komunikasi di Kota Kasongan sebagai pusat pemerintahan. Saat ini, kata dia, Diskominfosantik baru mencakup 7 titik layanan di Kasongan, padahal idealnya terdapat 40 titik yang seharusnya dilayani oleh infrastruktur komunikasi dan sistem informasi pemerintahan.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun Kasongan merupakan ibu kota kabupaten, namun jangkauan layanan komunikasi pemerintahan masih sangat terbatas. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan,” kata Wim.
Menanggapi berbagai usulan dan paparan dari OPD mitra kerja, pimpinan rapat dari Komisi III DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi serta komitmen untuk mengawal kebutuhan prioritas tersebut dalam proses pembahasan anggaran.
“Semua usulan yang disampaikan, termasuk dari Diskominfosantik, akan menjadi perhatian dan akan kami perjuangkan. Terutama menyangkut pelayanan dasar masyarakat seperti akses internet di desa-desa, karena ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan publik,” tegas pimpinan rapat.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi III DPRD siap berkoordinasi lebih lanjut dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar program-program prioritas dari OPD bisa mendapatkan porsi anggaran yang sesuai dengan urgensinya.
Rapat ini ditutup dengan penekanan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif, adil, dan merata, terutama untuk menjawab tantangan digitalisasi dan pemerataan akses informasi di Kabupaten Katingan.