Detail Berita
KEPALA DINAS KOMINFO KATINGAN IKUTI RAKOR MCSP DAN SOSIALISASI SPI 2025
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan Wim didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin (23/6/2025) di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah dan sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi secara terintegrasi di daerah.
Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang sebelumnya diterapkan oleh KPK kini telah diperbarui menjadi MCSP (Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention). Sistem ini dirancang untuk tidak hanya melakukan monitoring secara administratif, tetapi juga memperkuat aspek pengendalian dan pengawasan langsung terhadap berbagai titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
MCSP mencakup delapan area intervensi penting, yakni: 1. Perencanaan dan penganggaran, 2. Pengadaan barang/jasa, 3. Perizinan, 4. Pengawasan internal, 5. Manajemen ASN, 6. Pengelolaan aset daerah, 7. Tata kelola keuangan desa, serta 8. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Selain pembahasan mengenai MCSP, peserta juga menerima sosialisasi mengenai pelaksanaan SPI Tahun 2025, termasuk hasil evaluasi SPI tahun 2024 untuk Kabupaten Katingan yang mencatatkan skor sebesar 74,62 dengan kategori “waspada”. Target nasional SPI tahun 2025 sendiri adalah 74,52, sehingga diperlukan upaya konkret dari seluruh perangkat daerah untuk mencapai dan meningkatkan capaian tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Katingan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan korupsi ini melalui fungsi strategis di bidang komunikasi dan keterbukaan informasi publik. “Kominfo berperan dalam menyampaikan informasi pemerintahan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami mendukung agar upaya pencegahan korupsi ini bisa diketahui dan dipahami masyarakat,” ujarnya singkat.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi publik yang efektif adalah bagian penting dari sistem antikorupsi, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Melalui layanan informasi, teknologi digital, serta media sosial, Diskominfosantik akan terus memperkuat fungsi diseminasi informasi serta mendukung ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik.
Keikutsertaan Kepala Dinas Kominfo dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa peran komunikasi sangat vital dalam mendukung pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan dalam MCSP dan SPI. Dengan kolaborasi lintas perangkat daerah, diharapkan implementasi program ini dapat berjalan maksimal dan menghasilkan perubahan nyata dalam sistem pemerintahan.