LOADING

Detail Berita

Kunjungan Kerja Diskominfo Kabupaten Murung Raya
02 Mar 2023, 06:18 Bidang TI 323x dilihat

Kunjungan Kerja Diskominfo Kabupaten Murung Raya

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan Wim menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya di ruang Media Center Diskominfostandi. Kamis (2/3/2023).

Menurut Sungkowo Edi selaku pimpinan rombongan, kedatangan mereka ke Kabupaten Katingan dalam rangka  ingin mengetahui pengelolaan dan penyusunan data statistik sektoral tahun 2023 serta Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Katingan.

“Adapun kedatangan kami ke sini untuk mengetahui pengelolaan dan penyusunan data statistik sektoral tahun 2023 serta Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Katingan,” ucap Sungkowo Edi.

Kepala Diskominfostandi Kab. Katingan Wim didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ahmad Kasmiran menyambut baik serta menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan Diskominfo Kab. Murung Raya  dan berharap agar hubungan kedua Dinas dapat terjalin dengan baik. “Saya ucapkan terimakasih serta apresiasi atas kunjungannya dan berharap akan ada kerjasama lebih lanjut,” harap Wim.

Selanjutnya, di tempat yang sama berlangsung diskusi antara Kepala Bidang Persandian dan Statistik dengan rombongan Diskominfo Kab. Mura mengenai hal yang telah dan sedang dilakukan menyangkut statistik sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI).

“Kami bekerja sama dengan Bappedalitbang Kabupaten Katingan dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan untuk melaksanaan kegiatan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia,“ ucap Ahmad Kasmiran.

Dijelaskan Kabid Persantik bahwa Statistik Sektoral yaitu statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah  dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan.

“Diskominfo sebagai walidata bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data, menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia serta membantu Pembina Data Tingkat Daerah dalam membina produsen data tingkat daerah,” jelas Kabid Persantik kepada rombongan Diskominfo Kab. Mura.

Untuk diketahui bersama, tujuan Satu Data Indonesia adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata Kelola data, mewujudkan ketersediaan data, mendorong keterbukaan dan transparansi data dan mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN). Landasan Hukum Satu Data Indonesia (SDI) yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). (Bid Persantik)